Petunjuk Pengiriman Naskah

Petunjuk Pengiriman Naskah

  1. Tulisan merupakan karya ilmiah orisinal penulis dan belum pemah dipublikasikan atau sedang dalam proses publikasi oleh media lain;
  2. Naskah yang dikirim dapat berupa konseptual, resume hasil penelitian, atau pemikiran tokoh;
  3. Naskah harus memuat informasi keilmuan, pendidikan dan atau teknologi dalam bidang ilmu-ilmu keislaman;
  4. Sistematika naskah konseptual, atau pemikiran tokoh adalah: a. Judul (Size 16); b. Nama penulis (Size 14, tanpa gelar akademik), afiliasi penulis (Lembaga, alamat dan e-mail); c. Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris. Maksimal abstrak memuat 80-100 kata; d. Kata-kata kunci, antara 3-7 konsep; e. Pendahuluan; f. Sub-judu1 (sesuai dengan keperluan pembahasan); g. Penutup; h. Daftar Pustaka (hanya memuat sumber sumber yang dirujuk);
  5. Naskah yang dikirim harus mengikuti aturan penulisan karya ilmiah dan menggunakan catatan kaki serta pustaka acuan;
  6. Naskah yang dikirim diketik 1,5 spasi dengan panjang berkisar 20-25 halaman kertas A4;
  7. Naskah yang dikirim harus melalui website (submit) dan dikirim melalui e-mail ke: jurnal@stit-al-ittihadiyahlabura.ac.id
  8. Catatan kaki harus merujuk kepada petunjuk penulisan
  9. Beberapa Ketentuan Tentang Catatan Kaki
  • Catatan kaki ditulis di bagian bawah halaman tulisan dan diselingi oleh sebuah garis solid sepanjang lima cm., sebagaimana umumnya diatur secara otomatis dalam program-program komputer pengolah kata.
  • Catatan kaki ditulis dengan spasi tunggal. Baris pertama ditulis menjorok ke kanan 1,25 cm./0,5 inci sedangkan baris selanjutnya mengikuti margin dasar.
  • Nomor catatan kaki sama dengan nomor rujukannya pada kutipan dan berada pada halaman yang sama.
  • Nama pengarang dicantumkan tanpa gelar akademis atau gelar-gelar lainnya.
  • Jika pengarang/editor terdiri atas satu atau dua orang, nama pengarang/editor dicantumkan secara lengkap. Jika pengarang/editor lebih dari dua orang, maka dalam catatan kaki hanya dicantumkan nama seorang pengarang, diikuti dengan et al.
  • Jika sebuah karya mempunyai judul dan anak judul, keduanya ditulis dengan diselingi dengan titik dua (:).
  • Pengutipan kedua dan seterusnya terhadap sebuah karya yang sama dilakukan dengan: jika berurutan dan merujuk pada halaman yang sama, cukup dengan kata (miring); jika merujuk pada halaman yang berbeda, maka Ibid. diikuti dengan nomor halaman; apabila sudah diselingi oleh catatan kaki lain maka dicantumkan nama akhir pengarang dan penggalan awal judul karangan, diikuti dengan nomor halaman yang dikutip.
  • Nama penerjemah dicantumkan setelah judul.
  • Kecuali untuk cetakan pertama, keterangan cetakan dicantumkan setelah judul karya, dengan angka Arab (seperti cet. 6).
  1. Contoh-contoh Catatan Kaki

Mursal Aziz dan Zulkifli Nasution, Al-Qur'an (Medan: Widya Puspita, 2019), h. 23.

Achyar Zein, ”Melihat Visi dan Misi Hijrah Rasul,” dalam Harian Waspada (23 Maret 2001), h. 13.

  1. Daftar Pustaka dibuat seragam 1 spasi sesuai dengan sumber rujukan. Contoh.

Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami: Membangun Kerangka Ontologi, Epistimologi, dan aksiologi Praktik Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media Perintis, cet.3,  2012.

Mardianto, Psikologi Pendidikan: Landasan Bagi Pengembangan Strategi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2009.

Siddik, Dja’far. Konsep Dasar Pendidikan Islam. Bandung: Citapustaka Media, 2006.

Syafaruddin, et.al., Ilmu Pendidikan Islam: Melejitkan Potensi Budaya Umat. Jakarta: Hijri Pustaka Utama, cet.3, 2009.

  1. Semua naskah ditelaah secara anonim oleh mitra bestari (reviewers) yang ditunjuk oleh penyunting menurut bidang kepakarannya. Penulis artikel diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan (revisi) naskah atas dasar rekomendasi/saran dari mitra bestari atau penyunting. Kepastian pemuatan atau penolakan naskah akan diberitahukan secara tertulis;
  2. Pemeriksaan dan penyuntingan cetak-coba dikerjakan oleh penyunting dan/atau dengan melibatkan penulis. Artikel yang sudah dalam bemuk cetak-coba dapat dibatalkan pemuatannya oleh penyunting jika diketahui bermasalah;
  3. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer unruk pembuatan naskah atau ihwal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis artikel, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggungjawab penulis artikel tersebut;
  4. Sebagai prasyarat bagi pemrosesan artikel, para penyumbang artikel wajib menjadi pelanggan minimal selama dua tahun (empat edisi). Sebagai imbalannya, penulis menerima nomor bukti pemuatan sebanyak 2 (dua) eksemplar dan cetak lepas sebanyak 2 (dua) eksemplar. Artikel yang tidak dimuat tidak akan dikembalikan, kecuali atas permintaan penulis.